Bagaimana cara daftar UMKM online? Untuk bisa mendaftarkan UMKM Anda, ada beberapa syarat dan sejumlah prosedur yang harus Anda lalui. Persiapkan persyaratan tersebut agar bisnis UMKM Anda sah di mata hukum. Selain itu, dengan mendaftarkan usaha UMKM, terdapat beberapa manfaat yang Anda rasakan dengan mendaftarkan usaha UMKM Anda. Berikut ini ulasannya.

 

Pentingnya Peran UMKM 

Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh individu, kelompok, rumah tangga, bahkan badan usaha kecil.

Peran dan potensi UMKM ini diketahui sebagai penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia, tentunya berperan penting dalam pemulihan perekonomian di Indonesia.

Berdasarkan info dari Kementerian Koperasi dan UKM, pada maret 2021 lalu, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 61,07% atau setara Rp 8.573,89 triyun. Selain itu, UMKM dapat menyerap sekitar 97% dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun sampai 60,42% dari total investasi di Indonesia.

Saat ini sudah banyak potensi bisnis sejalan dengan berkembangnya teknologi. Maka, lahirlah perusahaan rintisan (startup) yang ikut berperan membantu ekonomi di Indonesia.

Semakin banyak jumlah pelaku UMKM, maka semakin banyak potensi membantu perekonomian negara.

Lalu, bagaimana cara daftar UMKM.

 

Syarat Daftar UMKM

Agar bisa mendaftar UMKM, Anda harus memenuhi persyaratan, antara lain:

 

Kemudian, Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

 

Cara Daftar UMKM Online

Daftar UMKM ini menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Berdasarkan situs resmi oss.go.id Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), cara daftar UMKM online terbagi dua, yaitu:

Berikut cara daftar UMKM online melalui Online Single Submission (OSS) milik Badab Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), antara lain:

 

Apa Manfaat Izin UMKM?

Dengan mengantongi izin, Anda memperoleh sejumlah manfaat untuk usaha atau bisnis Anda, antara lain:

Itulah ulasan mengenai cara daftar UMKM online.

 

Kerja Sama Teknologi (Technology Partnership)

Kuelap terus berupaya untuk bersinergi dengan para stakeholder, mulai dari UMKM, Koperasi, perusahaan ritel, perusahaan berbasis teknologi (startup), pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kuelap telah berkomitmen untuk berkontribusi terhadap ekonomi di Indonesia dengan memberikan bantuan usaha kepada pihak yang potensial. Tidak hanya itu, Kuelap juga memantau bisnis Anda agar berkembang pesat. Info selengkapnya bisa di klik di sini Technology Partnership.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *