Jenis Koperasi di Indonesia: Ketahui 17 Perbedaannya

Bagikan

Jenis koperasi di Indonesia ada beberapa macam koperasi. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas azas kekeluargaan ini mempunyai tujuan untuk kepentingan anggotanya. Berangkat dari tujuan tersebut, koperasi hadir dengan beberapa jenis. Apa saja jenis-jenis koperasi? Berikut ini ulasannya!

 

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk atas azas kekeluargaan dengan tujuan untuk kepentingan anggotanya. Tujuan koperasi, antara lain meningkatkan kesejahteraan anggota, menyediakan kebutuhan, membantu modal dan mengembangkan usaha.

Koperasi juga dipahami sebagai perkumpulan orang secara sukarela untuk memperjuangkan kesejahteraan ekonomi.

Berdasarkan UU No.17 tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi diartikan sebagai badan hukum yang dibentuk oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

 

Jenis Koperasi

Di Indonesi beberapa jenis koperasi. Pembagian ini didasarkan pada tingkatan dan cakupan kerja, jenis komoditi, jenis usaha atau bentuk usaha, dan keanggotaan atau jenis anggota.

 

Jenis Koperasi berdasarkan Cakupan Kerja

Koperasi berdasarkan cakupan kerja atau tingkatan, terdiri dari:

 

  • Koperasi Primer

Koperasi perimer merupakan koperasi yang didirikan oleh beranggotaan orang perseorangan. jumlah anggota koperasi primer paling sedikit adalah 20 orang. Jenis koperasi ini bukan kumpulan modal, tetapi kumpulan orang yang mempunyai kepentingan ekonomi. Ketahui syarat menjadi anggota koperasi primer!

 

  • Koperasi Sekunder

Selanjutnya, ada koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan badan hukum koperasi. Jadi, bisa disimpulan koperasi primer ini terdari dari gabungan badan-badan koperasi dan mempunyai cakupan kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Mau masuk anggota koperasi sekunder? Ketahui syarat menjadi anggota koperasi sekunder.

 

Jenis Koperasi berdasarkan Jenis Komoditi

Koperasi berdasarkan jenis komoditi ini beberapa macam koperasi, antara lain:

  • Koperasi Pertanian

Koperasi pertanian adalah koperasi yang menjalankan usaha atau bisnisnya yang berhubungan dengan komoditi produk pertanian.

 

  • Koperasi Peternakan

Koperasi peternakan adalah koperasi yang melakukan usaha atau bisnisnya yang berhubungan dengan komoditi produk peternakan.

 

  • Koperasi Pertambangan

Koperasi pertambangan adalah koperasi yang melakukan usaha atau bisnisnya dengan memanfaatkan sumber-sumber alam secara langsing dengan atau tanpa mengubah sifat dan bentuk sumber alam tersebut.

 

  • Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang aktivitasnya berfokus pada layanan atau jasa untuk anggotanya dan masyarakat sekitarnya.

 

  • Koperasi Industri dan Kerajinan

Jenis koperasi ini menjalankan usahanya dalam bidang industri dan kerajinan.

 

Jenis Koperasi berdasarkan Jenis Anggota (Keanggotaan)

Selanjutnya jenis koperasi berdasarkan keanggotaan atau jenis anggota, yaitu:

 

  • Koperasi Karyawan (Kopkar)

Koperasi karyawan adalah koperasi yang memiliki anggota karyawan dari suatu perusahaan atau pabrik. Pelajari bagaina Digitalisasi Kopkar dengan sistem Kuelap! Dapatkan Studi kasus dengan klik Dapatkan Studi Kasus!

 

  • Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Sebelumnya jenis koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). Koperasi mempunyai anggota yang bekerja sebagai pegawai negeri dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota yang mana pegawai negeri. KPRI ini didirikan dalam lingkup departemen atau instansi.

Kemudian, bidang usaha dari KPRI, di antaranya adalah unit simpan pinjam, pertokoan, transportasi dan jasa catering

 

  • Koperasi Pedagang Pasar (Koppas)

Koperasi pedagang pasar yaitu koperasi yang memiliki anggota bekerja sebagai pedagang di pasar.

 

  • Koperasi Unit Desa (KUD)

Jenis koperasi ini berada di pedesaan yang mempunyai anggota masyarakat desa. Koperasi ini menjalankan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Aktivitas yang dijalankan oleh KUD, di antaranya menyediakan benih, alat pertanian, pupuk, obat membasmi hama tanaman dan memberika penyuluhan teknis seputar pertanian.

 

  • Koperasi Mahasiswa (Kopma)

Kemudian, koperasi mahasiswa yang ada di perguruan tinggi dengan anggota terdiri atas para mahasiswa.

 

  • Koperasi Sekolah 

Koperasi sekolah merupakan koperasi yang ada di sekolah dengan anggotanya, terdiri dari guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah mempunyai aktivitas usaha, antara lain menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti alat tulis, buku pelajaran, makanan dan sebagainya. Adanya koperasi sekolah ini tidak hanya semata-mata sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai media pendidikan untuk siswa, di antaranya melatih kepemimpinan, tanggung jawab, kejujuran dan berorganisasi.

 

  • Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren)

Koperasi yang satu ini ada di lingkungan pondok pesantren dengan anggota terdiri dari para santri. 

 

Koperasi berdasarkan Jenis atau Bidang Usaha

 

Selanjutnya, koperasi berdasarkan jenis usaha, antara lain:

  • Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yaitu menampung simpanan anggota dan melayani pinjaman. Anggota koperasi yang menyimpan atau menabung uangnya di koperasi akan memperoleh imbalan jasa dan bagi anggota koperasi yang meminjam akan dikenakan jasa. Kemudian, untuk besarnya jasa bagi anggota yang sebagai penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Oleh karena itu, anggota KSP dapat mendapatkan pinjaman uang dengan mudah.

Bunga yang diterapkan di KSP ini terbilang lebih ringan dibandingkan dengan bank. Selain itu, pembayaran dana pinjaman pada KSP ini dilakukan sesuai kesepakatan bersama. Kemudian, bunga pinjaman yang diperoleh ini akan dibagikan kepada anggotanya dengan sistem bagi hasil. Aktivitas usaha di koperasi ini disebut “dari, oleh dan untuk anggota” koperasi.

 

  • Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang menjalankan usaha di bidang produksi atau penghasil barang (memproduksi barang) dan menjual secara bersama-sama. Jenis koperasi ini pada umumnya mempunyai anggota yang sudah mempunyai usaha dan melalui koperasi ini para anggota bisa memperoleh bantuan modal usaha dan pemasaran.

Koperasi jenis ini memiliki aktivitas pengadaan bahan baku dan membantu anggotanya untuk memecahkan masalah usaha yang dijalankan.

 

  • Koperasi Konsumsi

Selanjutnya, koperasi konsumsi adalah koperasi yang mempunyai aktivitas menyediakan semua kebutuhan para anggotanya dalam bentuk barang. Jadi, koperasi ini menjual baran-barang kebutuhan pokok untuk anggotanya, antara lain beras, minyak, tepung terigu, gula, telor dan sebagainya. Selain kebutuhan pokok, ada juga yang menyediakan pakaian dan perabot rumah tangga. Bagi anggota yang membeli akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan dengan yang bukan anggota koperasi.

 

  • Koperasi Serba Usaha (KSU)

Koperasi serba usaha ini merupakan koperasi yang yang mempunyai berbagai macam usaha, baik produksi, konsumsi atau simpan pinjam. Contohnya adalah unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota koperasi dan masyarakat, unit produksi dan sebagainya.

Itulah ulasan mengenai jenis koperasi. Ketahui mengenai bagaimana peluang koperasi digital untuk perkembangan koperasi Anda. Digitalisasi koperasi dengan sistem Kuelap memberikan sejumlah kemudahan. Silakan klik Coba Gratis sistem koperasi digital dari Kuelap.id, nanti tim sales Kuelap akan menghubungi Anda.

Bagikan ke orang terdekatmu

Dapatkan Info Terbaru

Kuelap dengan
Core Banking System,
Solusi Koperasi & UMKM.